Islam rahmatan lil alamin, memiliki konsep dan sejarah bagaimana seharusnya sebuah negara dalam melaksanakan pembangunannya, terutama dalam aspek pengelolaan ekonominya.
Sebagai agama sempurna, Syariat Islam telah mengajarkan tatacara manusia dalam menjalankan hidupnya dari segala aspek.
Tidak hanya dalam aspek religious, tetapi juga mengatur perilaku manusia sebagai mahluk sosial, menjaga hubungan antar sesama manusia, hubungan manusia dengan alam, dan menghindarkan dari perilaku-perilaku menyimpang agar dapat tercipta kedamaian dan ketentraman sehingga Syariat Islam mengatur segala hal yang berkaitan dengan kegiatan ekonomis manusia yang disebut dengan ekonomi Islam.
Ekonomi Islam atau Ekonomi berbasis Syariah adalah sebuah sistem ekonomi yang memiliki tujuan utama untuk kesejahteraan umat kerena mempunyai konsep al-falah (kesejahteraan) di dunia dan akhirat.
Sistem ekonomi syariah berpedoman penuh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah . Hukum-hukum yang melandasi prosedur transaksinya sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat, sehingga tidak ada satu pihak yang merasa dirugikan.
Kesejahteraan masyarakat dalam Ekonomi Islam tidak hanya diukur dari aspek materilnya, namun mempertimbangkan dampak sosial, mental dan spiritual individu serta dampak yang ditimbulkan bagi lingkungan.
Dalam Lingkungan, sudah menjadi pengetahuan kita bahwa ekonomi Islam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat Islam itu sendiri.
Konsep perekonomian Islam merupakan konsep yang hadir dari pesan moral yang paling mendasar dari syariah itu sendiri yang bersumber dari Alquran dan Hadis.
Dalam konteks inilah, wacana ekonomi Islam masih sangat relevan untuk dibahas, khususnya bagi masyarakat Islam saat ini. Sebagai cermin, juga rujukan cara berekonomi yang syar’i.
Seperti halnya dalam hal Sedekah, Islam memandang sedekah itu sesuatu yang baik karena Sedekah adalah satu pemberian ikhlas sama ada benda itu sesuatu yang kita sayang atau tidak mengharapkan sebarang pembalasan apabila bersedekah.
Sedekah lebih menjurus kepada barang seperti makanan dan pakaian yang boleh dimanfaatkan oleh orang lain. Sesuai dengan firman Allah S.W.T
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji” (QS. Al-Baqoroh :267)
Ayat diatas sangatlah jelas bahwa manusia diperintahkan untuk menyedekahkan harta yang terbaik. Kemudian juga dilarang memberikan sedekah dengan harta yang dianggap remeh atau ia sendiri tidak membutuhkannya.
Inilah dasar bagi para pelaku sedekah yang disebutkan di atas. Allah adalah maha menepati janji, dan apa yang tertulis di Alqur’an adalah apa yang langsung diserukan Allah kepada hambanya sehingga Allah SWT memberikan dan akan melipat gandakan, dengan lipatan ganda yang banyak bagi siapa saja yang gemar sedekah sesuai dengan firman Allah S.W.T yaitu :
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Artinya :
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan”
Berdasar pada pemikiran itulah makalah ini disusun. Dengan upaya untuk memberikan iformasi kepada kaum awam, masyarakat pada umumnya tentang Pengaruh sedekah dalam Pespektf islam terhadap tingkat pendapatan seusi dengan ayat –ayat yang telah disebut diatas.
Berangkat dari beberapa fenomena yang bersifat kontradiktif, di mana pada satu
sisi ada sebagian besar masyarakat yang membelanjakan hartanya untuk kepentingan dan kepuasan pribadi.
Sementara di sisi lain dari hasil beberapa penelitian menunjukkan bahwa ada sekelompok masyarakat yang membelanjakan hartanya untuk kepentingan orang lain atau sosial.
Dua fenomena yang kontras inilah yang menarik perhatian seorang peneliti Dr. Sutikno, S.E. M.E untuk mengkaji lebih dalam pola pengeluaran harta dari sekelompok masyarakat yang membelanjakan hartanya untuk kepentingan orang lain yang berakar dari konsep Islam.
Dalam penelitian beliau tentang Memaknai Prilaku Muslim dalam Bersedekah (Studi Fenomenologi Pengalaman Muzakki LAGZIS Sabilit Taqwa Bululawang) Berdasarkan hasil deskripsi dan pemaknaan terhadap fenomena sedekah yang dilakukan oleh informan, maka penelitian ini menemukan beberapa temuan yang dapat disimpulkan sebagai berikut.
Pertama, amalan sedekah secara istiqomah yang dilakukan respoden dimotivasi oleh tiga kekuatan pendorong yaitu:
Kekuatan emosional, yaitu perasaan merasakan kesediahan jika ada orang lain yang ada di sekitarnya merasa sedih atau susah;
kekuatan spritual, yaitu pemahaman informan terhadap konsep harta yang berkaitan dengan sumber dan pengeluaran.
kekuatan empik, informan merasakan lebih dimotivasi oleh pengalaman-pengalaman orang tua dan keluarga yang mendapatkan kesuksesan dan kebahagian hidup karena mengamalkan sedekah.
Kedua, setelah mengamalkan sedekah secara istiqomah informan merasakan bentuk balasan sedekah secara berbeda-beda, Balasan sedekah dirasakan dalam bentuk kesehatan dan terhindar dari musibah balasan sedekah dirasakan dalam bentuk kesuksesan usaha dan tambahan penghasilan balasan sedekah bisa dirasakan dalam bentuk balasan 10 kali lipat bahkan lebih.
Ketiga, Dengan kebiasaan sedekah informan merasakan suatu perubahan kearah yang lebih positif didalam kehidupannya.
Berdasarkan apa yang dirasakan informan, perubahan ke arah yang lebih positif dalam kehidupannya dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu:
Sedekah meningkatkan ketaqwaan dan keimamanan kepada Allah.
Sedekah menghantarkan informan menuju pada perbaikan perilaku hidup seperti kejujuran, profesionalisme dan etos kerja tinggi.
Mengenai Balasan sedekah menurut Penelitian Dr. Sutikno bahwa seorang meuzakki merasa mendapat Balasan sedekah dirasakan dalam bentuk kesehatan dan terhindar dari musibah Hal ini sangatlah jelas dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 103 yang bernunyi.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya : Ambillah Sedekah dari sebagian harta mereka, dengan sedekah itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Seorang yang sudah disucikan dan dibersihkan dosanya oleh Allah S.W.T maka ia akan semakin terasa sehat dan sulit mendapat musibah karena dari sedekah itu dapat dijadikan do’a keselamatan untuk para muzakki. Kemudian selain itu sedah jelas dalam Al-Baqoroh ayat 261 disebutkan.
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ –
Artinya : Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. Dan Allah maha luas (karunianya) lagi maha mengetahui.
Dari uraian di atas, tampak jelas begitu banyak keutamaan-keutamaan sedekah dalam kehidupan manusia yang tidak hanya bermanfaat bagi penerima sedekah tetapi juga bagi yang memberi.
Oleh karena itu sengat relevan sekali dengan Penelitian Bpk. Sutikno bahwa Muzakki tersebut merasa mendapat balasan sedekah dirasakan dalam bentuk kesuksesan usaha dan tambahan penghasilan atau bahkan balasan 10 kali lipat bahkan lebih.
Hal tersebut pernah ditegaskan oleh Nabi Muhammad S.A.W bahwa Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Sepenggal seruan itu mengingatkan manusia betapa pentingnya untuk memberi. Jika manusia tersebut tergolong orang yang mampu dengan memiliki kedudukan, harta yang cukup banyak. Maka perlu sekiranya untuk bersedekah.
Memberikan sebagian harta nya kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Manfaat memeluk agama islam banyak mengenal konsep sosial yang memerintahkan umatnya untuk saling tolong-tolong menolong antar manusia dalam kebaikan.
Konsep zakat, qurban, dan salah satunya adalah ibadah sedekah, yang selain mempererat hubungan dengan Tuhan namun juga dengan sesama Manusia.
Sedekah bukan hanya soal memberikan sebagian harta bagi yang membutuhkan, namun manfaat sedekah lebih luas akan dirasakan pada orang yang melakukannya.
Oleh Moh. Holis, M.EI
Dosen Ekonomi Islam STIE Bakti Bangsa
kholisrabin@gmail.com