Pamekasan, Qolbi.Id – Empat orang asal Batumarmar diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Tamberu gegara kedapatan pesta narkoba jenis sabu disalah satu rumah milik terduga pelaku. Ahad (3/9/2025).
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan dini hari jam 01:00 WIB, setelah mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Mereka ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tamberu disaat pesta narkoba jenis sabu disalah satu rumah milik terduga pelaku,” ujarnya Rabu (10/9/2025).
Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya mendapati beberapa barang bukti, 1 buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol kaca yang di tutupnya dilengkapi dengan 2 buah sedotan yang sudah terpasang pipet kaca, lengkap dengan 3 korek api gas.
“Terdapat 3 plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika golongan I jenis Sabu. dengan berat ditimbang logo “A” ± 0,20 gram, logo “B” ± 0,20 gram dan logo “C” ± 0,20 gram,” tuturnya.
Selain itu, terdapat 3 buah Handphone merek OPPO warna hitam, merek OPPO warna biru dan merek VIVO warna hitam.
“Kami masih melakukan penyidikan, dan mengembangkan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan,”tutupnya.












