QOLBI.ID, PAMEKASAN – Perubahan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, molor.
Hal itu terjadi karena ada permintaan dari masing-masing fraksi agar pergantian pimpinan DPRD didahulukan, sebelum perubahan struktur.
“Penetapan ditunda karena fraksi meminta pergantian pimpinan didahulukan,” kata anggota DPRD Pamekasan, Selasa, 14 Juni 2022.
Molornya perubahan penetapan AKD menuai respon dari Direktur Indonesia Analisys Politik And Policy Consulting (IDEA), Samhari.
Menurutnya, proses pergantian unsur pimpinan segera dilaksanakan. Selain mengganggu kinerja, DPRD punya agenda yang tak kalah penting, yakni pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Idealnya penetapan pimpinan dulu karena unsur pimpinan tidak punya hak dipilih di AKD, karena sampai hari ini masih menempati posisi pimpinan,” ungkap Samhari.
Alasan berbeda disampaikan Sekretaris DPRD Pamekasan, Masrukin. Ia menyebut molornya perubahan penetapan AKD karena masing-masing fraksi belum menyodorkan nama, baik untuk unsur pimpinan, Ketua Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Belum ada fraksi yang menyetor nama-nama untuk AKD,” beber Masrukin.