QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan razia balap liar di berbagai lokasi berbeda di area kota Pamekasan, Sabtu, 18 Maret 2023.
Razia yang dipimpin langsung Kapolres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi Satria Permana, itu berhasil mengamankan 30 unit motor.
Kepada awak media, Satria Permana mengatakan razia balap liar dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 2023, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Keberadaan balap liar membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Satria Permana, Senin, 20 Maret 2023.
Menurut Satria, kendaraan yang tidak terindikasi pidana dan lengkap dengan surat-surat, dikembalikan kepada pemiliknya.
“Yang belum lengkap, kami minta untuk dilengkapi surat-surat kendaraan, bagi kendaraan tidak sesuai spesifikasi, pemilik harus memenuhi standar, baru kita kembalikan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Satria menjelaskan, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada pengendara motor yang terlibat balap liar.
“Kami melakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.(*)