Sebanyak 159 Kades di Kabupaten Pamekasan Menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 26 Juni 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Pamekasan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

PJ Bupati Pamekasan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

QOLBI ID, PAMEKASAN – Sebanyak 159 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

SK yang diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Pamekasan Masrukin tersebut bertempat di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga  Potensi Cuaca Ekstrem Terjadi Selama Periode 19 Agustus - 21 Agustus 2025

“Tambahan masa jabatan dua tahun itu ya satu sisi nikmat, karena ini hasil perjuangan. Biasanya sudah persiapan (pilkades, red) ditunda dulu, ini patut disyukuri,” ujar Pj Bupati Pamekasan Masrukin saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Menurutnya, tambahan masa jabatan ini harus diikuti dengan tambahan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, tentu dengan hati ikhlas dan penuh tanggungjawab.

Baca Juga  Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan

“Roda pemerintahan harus difungsikan. Jangan hanya melayani waktu malam di rumah bapak kepala desa, balai desa harus beroperasi. Tetapi, ada dimana saja harus bisa melayani masyarakatnya,” tambah dia.

Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan ini juga mengungkapkan, kepala desa juga harus memikirkan pelayanan berbasis digital. Sehingga semua elemen masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal.

Baca Juga  Begini Cara Bupati Baddrut Tamam Dongkrak PAD Tahun 2020

“Adanya tambahan masa jabatan ini jangan terlalu euforia, syukuri saja. Sekali lagi saya menyampaikan selamat kepada pak klebun (kades, red) atas anugerah perpanjangan 2 tahun masa jabatan ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Silaturahmi Keraton Surakarta ke Pamekasan, Perkuat Jejak Sejarah Leluhur
Dugaan Permainan Proyek dan Mutasi Jabatan Eselon III, BMM Geruduk Bupati Pamekasan
Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tinjau Lokasi Longsor di Desa Sana Daya
Pembahasan Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan Masih Belum Menemukan Titik Terang
Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda
DKPP Pamekasan Distribusikan 135 ton Pupuk Nonsubsidi ke 200 Petani Tembakau
Rp 200 Juta Hanya Untuk Sewa Gedung, Aktivis FKKP Kritisi Disdikbud Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:19 WIB

Silaturahmi Keraton Surakarta ke Pamekasan, Perkuat Jejak Sejarah Leluhur

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:04 WIB

Dugaan Permainan Proyek dan Mutasi Jabatan Eselon III, BMM Geruduk Bupati Pamekasan

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:17 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tinjau Lokasi Longsor di Desa Sana Daya

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:02 WIB

Pembahasan Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan Masih Belum Menemukan Titik Terang

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa

Berita Terbaru

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Madura menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis, 12 Maret 2026.

Uncategorized

Buntut Demo MBG, Komisariat UIN Madura Dibekukan PC PMII Pamekasan

Senin, 16 Mar 2026 - 09:46 WIB