QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam, menyampaikan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mengenai Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020, Senin, 8 Maret 2021.
Menurut Ra Baddrut, begitu ia disapa, PAD tahun 2020 mencapai Rp 323 miliar, melebihi target yang dipatok Pemkab Pamekasan, yakni Rp 182 miliar.
PAD itu terdiri dari pajak daerah Rp 37 miliar dari target Rp 34 miliar, retribusi daerah dari target Rp 15 miliar terealisasi Rp 16 miliar.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan target Rp 1 miliar, terealisasi hingga Rp 2 miliar, terakhir lain-lain PAD yang sah mencapai 176 miliar dari target Rp 130 miliar.
Ada beberapa strategi yang mampu mendongkrak PAD Pemkab Pamekasan, salah satunya retribusi parkir di RSUD Smart Pamekasan yang tidak lagi menggunakan manual.
“Contoh ya, sebelumnya pengelolaan parkir di RSUD itu manual, sekarang sudah elektronik, dari situ PAD kita yang meningkat disamping beberapa strategi lainnya,” ungkapnya.
Mantan Ketua PKC PMII Jawa Timur ini menambahkan, elektronisasi yang cepat menjadi bagian dari upaya meningkatkan PAD Pemkab Pamekasan.
Bahkan, penerapan elektronik tersebut dapat meminimalisir terjadinya kebocoran PAD.
“Secara umum evaluasi kinerja dan capaian Pemkab Pamekasan tahun 2020 berjalan dengan baik sesuai dengan program yang telah dicanangkan, meskipun ada kendala akibat pandemi Covid-19,”ungkapnya.
Bupati dengan sederet prestasi ini memungkasi, pertumbuhan ekonomi yang rendah pada tahun 2020 tidak hanya di Kabupaten Pamekasan, melainkan di seluruh kota atau kabupaten di Indonesia, bahkan di seluruh dunia akibat pandemi Covid-19.(adv/mank/wan)