Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

Sidang Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi Perubahan APBD 2022

Avatar photo
×

Sidang Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi Perubahan APBD 2022

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda tentang perubahan APBD 2022, Rabu, 14 September 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin dihadiri Wabup Pamekasan RB Fattah Jasin, 45 anggota DPRD, dan sejumlah pimpinan OPD setempat.

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin mengatakan, bahwa rapat paripurna bersama Wabup Pamekasan itu dinyatakan sah untuk dimulai. Sebab, kuorum terpenuhi dengan uraian anggota DPRD yang hadir sebanyak 28 orang, sedangkan anggota yang tidak hadir sebanyak 17 orang.

Baca Juga  Bantu Poktan Mesin Rajang dan Genset, DKPP Pamekasan: Sumber Dana dari DBHCHT

“Dengan demikian sesuai dengan peraturan DPRD bahwa kuorum terpenuhi dan rapat dinyatakan sah untuk dimulai,” ujar Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin.

Kendati demikian, pihaknya langsung memberikan kesempatan kepada Wabup Fattah Jasin untuk menyampaikan jawaban Bupati Pamekasan tentang pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga  Komisi III DPRD Pamekasan Tinjau Tiga Proyek Bernilai Miliaran

Wabup Pamekasan RB Fattah Jasin menyampaikan jawaban Bupati Pamekasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi. Diantaranya mengenai program umroh kepada guru ngaji. Program umroh kepada guru ngaji tersebut menjadi atensi dan pertanyaan dari beberapa anggota fraksi kepada Pemkab Pamekasan.

Menurut Wabup Fattah Jasin, Program umroh kepada guru ngaji digagas dengan tujuan untuk memberikan reward kepada guru ngaji khususnya yang tidak mampu.

Baca Juga  BPBD Pamekasan: Puncak Musim Penghujan Januari-Februari 2022

“Program ini sebagai wujud penghargaan atas dedikasi guru ngaji oleh pemerintah daerah, namun demikian masukan saran bahkan untuk mengkaji ulang program tersebut akan menjadi perhatian bagi kami,” pungkasnya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.