PMII Tawarkan Solusi Atasi Tambang Ilegal di Pamekasan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 21 Juni 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi Komisi III DPRD Pamekasan, Senin, 21 Juni 2021.

Kedatangan aktivis bintang sembilan ke kantor DPRD mengadukan tambang ilegal yang tak kunjung ditertibkan oleh Pemkab.

Ketua PMII Cabang Pamekasan, Lutfi menilai Pemkab Pamekasan tidak serius menangani tambang ilegal, mereka terkesan sengaja membiarkan.

Bahkan, ketika dikonfirmasi berkenaan penanganan 219 tambang ilegal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saling lempar tanggungjawab.

Baca Juga  Longsor di Pamekasan, 5 Santriwati Tewas Tertimbun

Tambang ilegal tersebut ada di 178 Desa, 94 tambang ilegal sesuai RTRW dan 125 tidak sesuai RTRW, dan melanggar UU nomor 23 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan melanggar Perda nomor 13 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungam Hidup.

Pada pertemuan bersama DPRD, PMII menawarkan solusi kepada Pemkab Pamekasan untuk membentuk tim khsus perizinan dan penindakan.

Baca Juga  Sri Puji Astutik: Tambang Ilegal di Pamekasan Harus Ditutup

Tim perizinan terdiri dari DLH, PU Tata Ruang, Kabag Perekonomian dan SKPD Terkait Lainnya.

Sementara tim penindakan dari pihak kepolisian dan Satpol PP.

“Solusi ini untuk percepatan penanganan tambang ilegal,” kata Lutfi.

Aktivis PMII merasa kecewa Pemkab Pamekasan sampai saat ini belum melakukan tindakan. Padahal tambang ilegal beroperasi aktif selama ini.

“Kami sudah dua tahun mengawal tambang ilegal ini, tak ada tindakan apapun dari Pemkab, eksekutif, Satpol PP dan penegak hukum saling lempar seperti main garambol,” ungkapnya.

Baca Juga  MH Said Abdullah Gandeng Tokoh Pemuda NU Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Ketua Komisi III, Ismail menyampaikan solusi yang ditawarkan aktivis PMII sangat tepat agar izin tambang ilegal di Pamekasan segera diurus.

“Dengan adanya izin, rakyat Pamekasan tidak dirugikan,” tutur Ismail.

Untuk menindaklanjuti aspirasi itu, Ismail akan koordinasi dengan Pemkab sekaligus menyampaikan solusi yang ditawarkan oleh aktivis PMII.

“Kami mencari cantolan hukum dulu terkait pembentukan tim khusus perizinan dan penindakan. Hasinya tunggu minggu depan,” tutupnya.(mank/her)

Berita Terkait

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta
Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura
Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta
Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa
Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani
DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:32 WIB

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta

Kamis, 13 November 2025 - 19:29 WIB

Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan

Senin, 10 November 2025 - 16:54 WIB

FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura

Senin, 10 November 2025 - 15:00 WIB

Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa

Berita Terbaru