Komisi III DPRD Pamekasan Tinjau Tiga Proyek Bernilai Miliaran

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 13 September 2022 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QOLBI ID, PAMEKASAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pamekasan, Jawa Timur, meninjau tiga lokasi kegiatan proyek di Kabupaten Pamekasan, Selasa, 13 September 2022.

Tiga proyek tersebut, pembangunan Kantor Kecamatan Proppo, pengeboran air bersih di Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, pembangunan gedung kuliah Politeknik Negeri Malang (Polinema) di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu. Masing-masih proyek bernilai miliaran itu dalam tahap pekerjaan.

Ketua Komisi III, Masykur Rasyid mengatakan pihaknya ingin memastikan penyerapan anggaran untuk belanja modal dan infrastruktur berjalan efektif. Sejauh ini, laporan serapan anggaran tersebut masih berjalan lamban dan perlu didorong untuk ditingkatkan.

Baca Juga  Melalui DBHCHT, Pemkab Pamekasan Bantu 2.500 Widik Untuk Poktan

Kami ingin memastikan bahwa proses penyerapan anggaran bukan karena diburu waktu dan bukan semata untuk mengejar persentase penyerapannya. Tetapi memang sesuai dengan perencanaan dan tahap pengerjaan,” katanya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, Komisinya juga ingin melihat secara langsung realisasi dari anggaran yang sudah diserap, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol, utamanya pasca terjadi penaikan harga BBM.

“Jangan sampai kenaikan BBM justru mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan,” jelasnya.

Baca Juga  Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Menurut Hamas, begitu ia disapa, pengerjaan ketiga proyek tersebut masih sangat minim. Bahkan, gedung kuliah Polinema masih dalam tahap pengerjaan pondasi. Namun demikian, pihaknya yakin pelaksana proyek mampu menyelesaikan pekerjaannya sebelum batas waktu yang tercantum dalam kontrak kerja.

Adapun nilai masing-masing proyek tersebut, kantor Kecamatan Proppo sebesar Rp4,911 miliar, pengeboran sumur Rp1,999 miliar, dan proyek Polinema Rp1,599 miliar.

Sementara Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pamekasan, Didik Roeswandi mengatakan minimnya realisasi itu disebabkan karena pengerjaan sebagian proyek itu baru dimulai pada Juli lalu.

Baca Juga  Jelang Pemilihan, Tatib Pilkades Bangkes Dipersoalkan

“Ada yang baru dimulai pekerjannya sehingga progressnya masih minim,” katanya.

Batas waktu penyelesaian proyek tersebut, kata dia, sampai akhir tahun ini. Sehingga pelaksana masih memiliki cukup waktu untuk penyelesaiannya sebelum akhir tahun anggaran.

Sekadar diketahui, nilai masing-masing proyek tersebut antara lain pembangunan Kantor Kecamatan Proppo sebesar Rp4,9 miliar, pengeboran untuk Sistem Pengelolaan Air Minum sebesar Rp1,9 miliar dan proyek Polinema Rp1,5 miliar.

Berita Terkait

Mantap Betul! Hj Ansari Tindak Lanjuti Keluhan Jemaah Haji Asal Madura
Anggota DPR Hj Ansari Sosialisasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak
Anggota DPR RI Hj Ansari Kunjungi Kantor Kemenag Pamekasan
Kelurahan Bartim Dapat Penghargaan Berseri Predikat Pratama
Naik Becak, Ribuan Masyarakat Antar Ra Baqir-Taufadi Daftar ke KPU Pamekasan
Ra Baqir Ziarah Maqbaroh ‘Congkop’ Banyuanyar
Ulama dan Santri di Pamekasan Demo Tolak PP 28 Tahun 2024
Achmad Baidowi Sambut Ustadz Abdul Somad, Saling Berpelukan hingga Selfie

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:04 WIB

Mantap Betul! Hj Ansari Tindak Lanjuti Keluhan Jemaah Haji Asal Madura

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:43 WIB

Anggota DPR Hj Ansari Sosialisasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak

Senin, 23 Desember 2024 - 16:56 WIB

Anggota DPR RI Hj Ansari Kunjungi Kantor Kemenag Pamekasan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Kelurahan Bartim Dapat Penghargaan Berseri Predikat Pratama

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:09 WIB

Naik Becak, Ribuan Masyarakat Antar Ra Baqir-Taufadi Daftar ke KPU Pamekasan

Berita Terbaru

Headline

Anggota MPR Hj Ansari Tampung Aspirasi Masyarakat Madura

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:33 WIB