Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Satpol PP Pamekasan Rajin Tertibkan PKL Tapi Biarkan Toko Modern Ilegal Beroperasi

Avatar photo
×

Satpol PP Pamekasan Rajin Tertibkan PKL Tapi Biarkan Toko Modern Ilegal Beroperasi

Sebarkan artikel ini
PKL di Pintu Gebrbang Asta Barat, Bugih, Pamekasan, kabur saat melihat petugas Satpol PP.

QOLBI.ID, PAMEKASAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, rajin menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Terbaru, penegak Perda tersebut menertibkan PKL di area CLM Jl Kabupaten, dan PKL pintu Gebrbang Asta Barat, Bugih, Pamekasan.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Bahkan mereka menyita barang dagangan PKL yang didominasi emak-emak tersebut, barang yang disita petugas, tomat, tempe dan kebutuhan dapur lainnya.

Baca Juga  Kabar Gembira, Mas Tamam Alokasikan Dana CSR untuk Pengembangan Usaha Masyarakat

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Pamekasan, Moh. Dali mengatakan barang dagangan PKL terpaksa dibawa ke kantornya karena para PKL mokong mangkal di area terlarang.

“Barang dagangan kami beli, sementara pemilik kami berikan pembinaan dan peringatan agar tidak beraktivitas di area terlarang lagi,” kata Moh. Dali.

Satpol PP mengancam akan memberikan tindakan tegas kepada PKL jika mereka kembali jualan di area terlarang.

“Jika peringatan ketiga tidak diindahkan, kami akan mengangkat paksa mereka, dan akan disidang tindak pidana ringan,” terangnya.

Baca Juga  Guru Ngaji: Pasangan Ra Baqir-Taufadi Calon Paling Sabar

Tindakan Satpol PP terhadap PKL seolah menjukkan perlakuan berbeda, toko modern ilegal yang beroperasi bebas, baik di wilayah kota maupun di daerah Kecamatan, tak ada tindakan apapun.

Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi mengungkapkan tindakan petugas dilakukan secara bertahap, saat ini masih fokus menertibkan PKL di area terlarang.

“Selanjutnya, kami akan menyasar ke toko modern ilegal,” dalih Kusairi, saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga  RKH. M. Rofii Baidhawi Resmikan Bawang Mas Center

Data yang diterima wartawan qolbi.id, dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Pamekasan, jumlah toko modern yang terdaftar hanya 27 toko.(mank/wan)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.