Bea Cukai Madura Diduga Terima Upeti Dari Pengusaha Rokok Ilegal di Sampang”

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 12 September 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Pemuda Madura Bergerak melakukan audiensi pada hari kamis (11/9/2025)

Aliansi Pemuda Madura Bergerak melakukan audiensi pada hari kamis (11/9/2025)

SAMPANG, Qolbi.Id  – Karut marut produksi dan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal di Sampang diakui pihak Bea Cukai Madura yang berada di Kabupaten Pamekasan.

Hal itu terungkap setelah pihak Aliansi Pemuda Madura Bergerak melakukan audiensi pada hari kamis (11/9/2025) dengan Bea Cukai Madura sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan pada beberapa hari sebelumnya.

Bahkan menurut Syamsul Arifin, sebagai koordinator Aliansi Pemuda Madura Bergerak, pihak bea cukai terkesan melimpahkan persoalan produksi dan peredaran rokok ilegal ke Satpol PP Kabupaten Sampang.

“Mestinya persoalan ini cukup di bicarakan dengan pihak Satpol PP Kabupaten Sampang, tidak perlu melebar ke Bea Cukai Madura,” ungkap Aswad selaku Humas Bea Cukai Madura, dalam audiensi tersebut.

Menurut Aswad, Satpol PP di Kabupaten Sampang sedianya telah melaporkan sebanyak 60 persoalan di Kabupaten Sampang dalam aplikasi ROLEK terkait rokok ilegal. Hanya saja memang tidak ada tindakan yang mengarah pada produsen rokok ilegal.

Baca Juga  Bupati Baddrut Tamam Senang MTQ Jatim Berjalan Lancar

Kata Aswad, sejauh ini Bea Cukai Madura telah melakukan penindakan dengan memusnahkan puluhan ribu batang rokok ilegal. Hanya saja pihaknya mengakui bahwa baru satu kali melakukan tindakan penyegelan di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

“Kami berterima kasih pada teman teman yang memberikan laporan, nanti kita sandingkan dengan data Satpol PP Sampang. Karena sementara memang belum ada tindakan yang mengarah pada produsen rokok ilegal ini,” timpalnya.

Disisi lain Syamsul Arifin selaku pihak pelapor menyampaikan, penjelasan pihak Bea Cukai Madura terkesan berbelit-belit dan cenderung tidak masuk akal. Semisal, pihak Bea Cukai mengaku tidak banyak tahu soal maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal di Sampang.

Baca Juga  Bea Cukai Madura Maksimalkan DBHCHT Pamekasan

“Apakah mungkin lembaga negara yang punya intelegen tidak bisa melakukan mitigasi dan tindakan. Lha, kita saja yang masyarakat sipil bisa tau,” ungkapnya.

Sehingga menjadi wajar menurut Syamsul, jika pihak bea cukai dinarasikan sengaja melindungi pelaku produksi rokok ilegal dan menduga menerima upeti dari para pelaku produksi rokok ilegal.

“Pada saat audiensi, kami ajak pihak bea cukai untuk turun langsung dan memastikan bahwa ada beberapa kecamatan di Sampang yang menjadi sentra produksi rokok ilegal. Tapi mereka tidak mau dengan berbagai macam alasan,”

Atas hal tersebut menurut Syamsul, pihaknya memastikan akan melaporkan Bea Cukai Madura ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur dengan tuntutan mencopot kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan, karena terindikasi melakukan pembiaran dan menduga menerima upeti dari para pengusaha rokok ilegal di Sampang.

Baca Juga  Said Abdullah, AQ dan Mas Tamam Potensial Cagub Jatim 2024

“Kami akan menuntut kepala Bea Cukai Madura untuk di copot. Termasuk juga kami akan serahkan pihak pihak yang patut diduga sebagai pemilik rokok ilegal,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Pemuda Madura Bergerak sempat melaporkan maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal di kabupaten Sampang Madura, meraka juga membawa barang bukti berupa satu kantong plastik rokok tanpa pita cukai yang diduga kuat di produksi di wilayah kabupaten Sampang.

Adapun merek rokok tersebut adalah O Gold, Luffman, Mercy, Bintang, L300 dan juga Gran Max. Rokok rokok bodong tersebut, diduga kuat di produksi di wilayah Kecamatan Banyuates, Tambelangan, Camplong, Ketapang, Karangpenang dan Omben.

Berita Terkait

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta
Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura
Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta
Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa
Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani
DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:32 WIB

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta

Kamis, 13 November 2025 - 19:29 WIB

Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan

Senin, 10 November 2025 - 16:54 WIB

FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura

Senin, 10 November 2025 - 15:00 WIB

Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa

Berita Terbaru