Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura Gemakan ‘Gempur’ Rokok Ilegal

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura Gemakan ‘Gempur’ Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
foto: Bea Cukai Madura

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus kampanyekan ‘Gempur’ rokok ilegal kepada masyarakat Pamekasan, baik di wilayah kota maupun pelosok desa.

Gerakan tersebut bentuk upaya Bea Cukai Madura dan Pemkab  memberantas rokok ilegal di Pamekasan, terbaru tim turun ke Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Sasaran kampanye adalah tokoh, perangkat desa, masyarakat umum, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan pedagang.

Baca Juga  Kaisar Hadiri Rapat Koordinasi Banteng Muda Indonesia di Pamekasan

Selain itu, tim Bea Cukai dan Pemkab Pamekasan memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait ketentuan Perundang-undangan bidang cukai.

“Kami juga edukasi masyarakat, KIM, pedagang dan  tokoh masyarakat. Tujuannya untuk menekan rokok ilegal di Pamekasan, kata tim Bea Cukai Madura, Tesar Pratama, Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga  FATWA CORONA

Tesar, begitu ia disapa, berharap keberadaan rokok ilegal di Pamekasan terus menurun.

“Angka terakhir sudah turun, ini berkat edukasi yang dilakukan tim Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan,”terangnya.(mank/her)