QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus kampanyekan ‘Gempur’ rokok ilegal kepada masyarakat Pamekasan, baik di wilayah kota maupun pelosok desa.
Gerakan tersebut bentuk upaya Bea Cukai Madura dan Pemkab memberantas rokok ilegal di Pamekasan, terbaru tim turun ke Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Sasaran kampanye adalah tokoh, perangkat desa, masyarakat umum, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan pedagang.
Selain itu, tim Bea Cukai dan Pemkab Pamekasan memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait ketentuan Perundang-undangan bidang cukai.
“Kami juga edukasi masyarakat, KIM, pedagang dan tokoh masyarakat. Tujuannya untuk menekan rokok ilegal di Pamekasan, kata tim Bea Cukai Madura, Tesar Pratama, Rabu, 29 September 2021.
Tesar, begitu ia disapa, berharap keberadaan rokok ilegal di Pamekasan terus menurun.
“Angka terakhir sudah turun, ini berkat edukasi yang dilakukan tim Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan,”terangnya.(mank/her)