QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus ‘Gempur’ Rokok Ilegal, karena dianggap berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Madura, Tesar Pratama mengatakan keberadaan rokok ilegal hanya menguntungkan pribadi pengusaha, tidak ada kontribusi kepada negara dan masyarakat.
“Tentu peredaran rokok ilegal berimbas pada penurunan kesejahteraan masyarakat, karena penerimaan DBHCHT masing-masing daerah dapat menurun jumlahnya. Sedangkan DBHCHT sangat berperan penting dalam pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di pabrik rokok,” kata Tesar Pratama, Kamis, 26 Agustus 2021.
Tesar, begitu ia disapa, mengajak masyarakat Pamekasan untuk sama-sama memberantas rokok ilegal.
“Laporkan jika mengetahui peredaran rokok ilegal ke kantor Bea Cukai Madura, kami akan tindaklanjuti,”terangnya.(mank/her)