Scroll untuk melanjutkan membaca
HeadlinePemerintahanTerkini

DKPP Pamekasan Kerjakan JUT DBHCHT Melalui CV, Bukan Kelompok Tani

Avatar photo
×

DKPP Pamekasan Kerjakan JUT DBHCHT Melalui CV, Bukan Kelompok Tani

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID,PAMEKASAN-Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, merealisasikan program Jalan Usaha Tani (JUT) 2023.

Program JUT tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp 11 Miliar.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Pelaksana Tugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan, Nolo Gartijo mengatakan pelaksanaan JUT DBHCHT dikerjakan oleh rekanan, bukan Kelompok Tani (Poktan)

Baca Juga  Cabup Ra Baqir Nyoblos Bersama Ibunda di TPS 10 Desa Plakpak

 “JUT APBN direalisasikan melalui kelompok tani sebagai penerima manfaatnya, yang bersumber dari DBHCHT melalui CV,” terangnya, kata Nolo Gartijo, Kamis, 11 Januari 2023.

Realisasi JUT Pamekasan dan Sampang Berbeda

Program yang sama juga dilaksanakan Pemerintah Sampang, Madura. Bedanya, JUT DBHCHT di wilayah Sampang dikerjakan langsung oleh Poktan.

Baca Juga  Raup Keuntungan Rp 628 Juta, BUMDes Rek Kerrek Sumbang PAD Rp 362 Juta

Anggaran JUT DBHCHT Sampang mencapai Rp 960 juta, anggaran itu disalurkan kepada 12 Poktan, masing Poktan menerima dana Rp 80 juta.

“Yang mengerjakan JUT DBHCHT adalah Poktan sebagai penerima,” tutur Bupati Sampang beberapa waktu lalu, Slamet Junaidi.(*)