QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta kepada 20 Kelompok Tani (Poktan) yang menerima bantuan mesin perajang tembakau untuk tidak menjual alat teknologi tepat guna tersebut.
“Jangan dijual karena ini bantuan dari pemerintah yang tidak dijual belikan,” kata Ajib Abdullah.
Menurut Ajib, pemerintah memberikan bantuan mesin perajang tersebut untuk meringankan beban produksi tembakau petani di Pamekasan, anggaran pengadaan mesin itu menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021.
“Nanti semua Poktan yang menerima bantuan akan kami kumpulkan untuk mengetahui seberapa besar manfaat mesin perajang,” terangnya.(mank/her)