Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

4.810 Buruh Tani Layak Terima BLT DBHCT Pemkab Pamekasan

Avatar photo
×

4.810 Buruh Tani Layak Terima BLT DBHCT Pemkab Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Petani meyiram tembakau di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.(mank)

QOLBI.ID,PAMEKASAN- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) data buruh tani, calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

Dari hasil Verval, terdapat 4.810 buruh tani yang layak menerima BLT DBHCT Pamekasan, dari jumlah total buruh tani sebanyak 26.000 orang.

Kepala Bidang Produksi Pertanian, Achmad Suaidi mengatakan proses Verval data buruh tani melibatkan pihak Kecamatan, Perangkat Desa, dan Kelompok Tani (Poktan).

“Buruh tani ini merupakan orang yang bekerja di lahan pertanian orang lain untuk mendapatkan upah,” kata Achmad Suaidi, Sabtu, 10 Juli 2021.

Menurut Subaidi, begitu ia disapa, tidak semua buruh tani di Pamekasan bisa menjadi penerima BLT DBHCT.

Baca Juga  DKPP Pamekasan Kerjakan JUT DBHCHT Melalui CV, Bukan Kelompok Tani

Kriteria penerima BLT DBHCT Pamekasan, belum pernah menerima BLT DD, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Presiden UMKM (BPUM), Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) dan Bansos lainnya dari pemerintah.

“Hasil Verval, ada 4.810 buruh tani yang layak menjadi penerima BLT DBHCT,” ungkapanya.

Subaidi senang Verval buruh tani di Pamekasan berjalan lancar sekalipun tidak ada anggaran operasional.

Baca Juga  DKPP Pamekasan Siapkan 42 Tenaga Kesehatan Hewan untuk Cegah Wabah PMK

“Alhamdulillah, data terkumpul dan sudah disetor ke bagian Perekonomian,”terangnya.(*mank/her)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.