Scroll untuk melanjutkan membaca
HeadlineNasionalTerkini

Bea Cukai Madura Tangkap Truk Tronton Muatan Rokok Ilegal

Avatar photo
×

Bea Cukai Madura Tangkap Truk Tronton Muatan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Petugas Bea Cukai Madura, Jawa Timur, mengamankan truk tronton muatan rokok ilegal, Selasa, 4 April 2023.

Truk tronton dengan nomor polisi B 9581 UP, itu diamankan bersama sopir di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura. Diduga kuat hendak menyelundupkan rokok ilegal ke wilayah luar Madura.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Saat ini, truk diparkir depan kantor Bea Cukai Madura, Pamekasan, Jl. Panglima Sudirman, Barurambat, Pamekasan.

Baca Juga  Porprov Jatim 2023, Ketua AFKAB Pamekasan: Semoga Raih Hasil Maksimal

Berdasarkan keterangan petugas Bea Cukai Madura yang sempat diwawancarai awak media, sopir truk tronton itu tengah dilakukan pemeriksaan.

“Masih dilakukan pemeriksaan,” tutur petugas saat ditanyakan awak media dari luar pagar kantor Bea Cukai Madura.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Harap Kantor Bea Cukai Madura Dapat WBBM

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan detail berkenaan penangkapan truk tronton muatan rokok ilegal. Alasannya, masih dilakukan penyelidikan.

Namun informasi yang diterima awak media, truk tronton berisi 180 karton rokok ilegal, rokok tersebut diduga berasal dari Kabupaten Pamekasan, yang hendak diselundupkan ke wilayah luar Madura.(*)