QOLBI.ID, PAMEKASAN – Petugas Bea Cukai Madura, Jawa Timur, mengamankan truk tronton muatan rokok ilegal, Selasa, 4 April 2023.
Truk tronton dengan nomor polisi B 9581 UP, itu diamankan bersama sopir di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura. Diduga kuat hendak menyelundupkan rokok ilegal ke wilayah luar Madura.
Saat ini, truk diparkir depan kantor Bea Cukai Madura, Pamekasan, Jl. Panglima Sudirman, Barurambat, Pamekasan.
Berdasarkan keterangan petugas Bea Cukai Madura yang sempat diwawancarai awak media, sopir truk tronton itu tengah dilakukan pemeriksaan.
“Masih dilakukan pemeriksaan,” tutur petugas saat ditanyakan awak media dari luar pagar kantor Bea Cukai Madura.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan detail berkenaan penangkapan truk tronton muatan rokok ilegal. Alasannya, masih dilakukan penyelidikan.
Namun informasi yang diterima awak media, truk tronton berisi 180 karton rokok ilegal, rokok tersebut diduga berasal dari Kabupaten Pamekasan, yang hendak diselundupkan ke wilayah luar Madura.(*)