Dinilai Tebang Pilih, Anggaran Media di Satpol PP Pamekasan Telan Rp135 Juta

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kabid Gakda) Satpol PP Pamekasan, M. Hasanurrahman (Foto:Ducumen:Qolbi.Id)

(Kabid Gakda) Satpol PP Pamekasan, M. Hasanurrahman (Foto:Ducumen:Qolbi.Id)

QOLBI,ID. PAMEKASAN – Penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,5 miliar yang dikelola Satpol PP Pamekasan menuai sorotan publik. Pasalnya, anggaran publikasi media dinilai tebang pilih dan menghabiskan dana hingga Rp135 juta.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Pamekasan, M. Hasanurrahman, menjelaskan bahwa kerja sama publikasi tersebut melibatkan 34 media. Rinciannya, empat media cetak, 25 media online, tiga televisi, dan dua radio.

Baca Juga  DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal

“Dari 31 media yang diajak kerja sama, total anggarannya sekitar Rp130 juta lebih dari total Rp1,5 miliar anggaran DBHCHT,” ujar Hasanurrahman, Selasa (16/12).

Ia menambahkan, secara teknis pengajuan kerja sama dilakukan oleh media ke Satpol PP. Namun, penentuan jumlah media yang bisa bekerja sama disebutnya berada di bawah kewenangan pihak Bea Cukai.

“Pengajuannya memang ke kami, ke Satpol PP, tetapi yang menentukan jumlah media ada di Bea Cukai. Awalnya kami hanya dijatah 10 media, lalu kami mengajukan penambahan ke pimpinan,” ungkapnya.

Baca Juga  Rayakan HUT PDIP ke 52, Hj Ansari Ajak Kader Berjuang untuk Kesejahteraan Rakyat

Sementara itu, Aktivis Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Pamekasan, Sipul, menilai pengelolaan anggaran publikasi tersebut janggal dan tidak transparan. Menurutnya, penggunaan anggaran ratusan juta rupiah seharusnya dikelola secara terbuka dan akuntabel.

“Jika anggaran publikasi mencapai Rp135 juta dari total Rp1,5 miliar DBHCHT, seharusnya penentuan media yang bekerja sama tidak dilakukan secara tebang pilih,” tegas Sipul.

Baca Juga  Satpol PP Pamekasan Dinilai Tebang Pilih dalam Bermitra dengan Wartawan

Ia menambahkan, dalam proses kerja sama media mestinya terdapat indikator dan penilaian yang jelas, sehingga publik mengetahui dasar penetapan media penerima kerja sama tersebut.

“Jangan hanya karena alasan pembatasan kuota, lalu Satpol PP menentukan media seenaknya tanpa penilaian yang jelas. Harus ada standar, baik dari kualitas maupun kredibilitas media,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berprestasi di Bidang Tembakau, ASN Pamekasan Raih Madura Award 2025
Sambangi Lokasi Bencana Semeru, FRPB Pamekasan Perkuat Operasi Kemanusiaan
Pemkab Pamekasan Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehap Pendopo Bupati
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dimutasi Oleh Bupati Pamekasan
Belanja Alat dan Bahan Kantor di Dishub Pamekasan Tembus Rp 200 Juta
Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta
Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:06 WIB

Berprestasi di Bidang Tembakau, ASN Pamekasan Raih Madura Award 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:38 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Anggaran Media di Satpol PP Pamekasan Telan Rp135 Juta

Minggu, 30 November 2025 - 18:47 WIB

Sambangi Lokasi Bencana Semeru, FRPB Pamekasan Perkuat Operasi Kemanusiaan

Rabu, 26 November 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehap Pendopo Bupati

Selasa, 18 November 2025 - 12:18 WIB

Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dimutasi Oleh Bupati Pamekasan

Berita Terbaru