QOLBI.ID, PAMEKASAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan telan anggaran Rp 212.075. 400 untuk pengadaan belanja alat atau bahan untuk kegiatan kantor, dan bahan cetak.
Anggaran jumbo tersebut diperuntukkan untuk Fotocopy, cetak stiker retribusi parkir berlangganan, blanko tanda pelunasan jenis kendaraan roda 4, dan blanko tanda pelunasan jenis kendaraan koda 2.
Penggunaan anggaran itu terhitung selama bulan Januari sampai Desember 2025. Sedangkan pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Aktivis Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Pamekasan, Sipul, menyoroti belanja alat dan bahan kantor di Dishub Pamekasan. Pihaknya menilai angka tersebut terlalu besar dan berpotensi tidak relevan dengan kebutuhan riil pelayanan publik.
“Jangan sampai pengadaan alat dan bahan kantor hanya menjadi celah pemborosan yang dibungkus istilah administrasi. Seharusnya, lebih mengutamakan efisiensi anggaran, bukan sekadar membelanjakan dana yang tersedia,” tuturnya (18/11/25).
Sipul sapaan akrabnya menambahkan, pihaknya mempertanyakan prioritas Dishub. Ia menilai bahwa ada program lain yang lebih penting untuk masyarakat.
“Penggunaan anggaran harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang menyentuh kepentingan publik. seperti pembangunan infrastruktur transportasi dan peningkatan pelayanan keselamatan jalan, yang justru sering kali berjalan lambat,” tutupnya.
Sementara Kabid Sarana Prasarana Dishub Pamekasan Indah Eka Surgawati saat di konfirmasi melalui WhatsApp mengabaikan pesan media ini untuk dimintai keterangan.












