QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersama Bea Cukai Madura, menggelar pelatihan linting rokok di tiga lokasi berbeda, yakni di PR Ayunda Desa Jarin, SF Jaya Raya di Desa Larangan Dalam dan SHN Jaya di Desa Blumbungan
Pelatihan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021, itu diikuti 60 peserta.
Kepala DPMPTSP Naker Pamekasan Supriyanto mengatakan pelatihan linting rokok dikemas paket, masing-masing paket 20 peserta, dan tempat berbeda.
“Hari ini digelar pembukaan pelatihan di tiga tempat berbeda, Desa Jarin, Desa Larangan Dalam dan Desa Blumbungan,” kata Supriyanto, 13 September 2021.
Menurutnya, di tengah pelatihan linting rokok, dilakukan penandatangan MoU dengan pengusaha rokok lokal. Tujuannya, agar pabrik rokok dapat menerima peserta pelatihan linting rokok sebagai karyawan setelah mengikuti pelatihan.
“Selain menyiapkan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan, kita juga sudah melakukan MoU dengan perusahaan rokok agar semua peserta bisa terserap jadi pekerja di sana,” ungkapnya.
Teknis pelatihan keterampilan linting rokok dilaksanakan selama 10 hari. Tahun ini, Pemkab akan berusaha melaksanakan pelatihan hingga 3 paket dari 11 paket
“Untuk tahun ini kita akan mulai dulu tiga paket dengan 20 orang perpaket,”terangnya.(mank/her)