Scroll untuk melanjutkan membaca
PemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Perizinan Usaha, Bantuan dan Pinjaman Modal Nol Persen bagi Pengusaha Muda

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Perizinan Usaha, Bantuan dan Pinjaman Modal Nol Persen bagi Pengusaha Muda

Sebarkan artikel ini

QOLBI ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengundang pengusaha muda di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu, 13 Juli 2022, dalam rangka

Hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten Bidang Perekonomian Pemkab Pamekasan, Nurul Widiastuti, Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Abd. Fata.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), Supriyanto.

Kepada awak media, Asisten Bidang Perekonomian Pemkab Pamekasan, Nurul Widiastuti menyampaikan komitmennya, untuk memberikan kemudahan kepada pengusaha muda di Pamekasan.

Baca Juga  Batik Tulis Pamekasan Hiasi Panggung Spektakuler Miss Universe 2021 di AS

Kemudahan yang dimaksud Nurul Widiastuti, berkaitan dengan perizinan usaha dan bantuan modal dari hasil kerjasama bank UMKM Jawa Timur dan Pemkab Pamekasan.

Selain itu, kata Nurul, begitu ia disapa, Pemkab Pamekasan akan memberikan pinjaman nol persen bagi peserta Wira Usaha Baru (WUB).

“Komitmen Pamekasan Pamekasan akan mempermudah perizinan usaha di Pamekasan, bantuan dan pinjaman modal nol persen,” kata Nurul Widiastuti, Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Akan Lindungi Pekerja Rentan

Nurul mengaku senang di Pamekasan banyak anak-anak muda yang memiliki keinginan untuk berwirausaha. Oleh karena itu, Pemkab akan terus mendorong agar keinginan mereka tercapai.

“Tentu kami mendukung penuh karena dengan berwirausaha itu perekonomian masyarakat akan meningkat, dan Pamekasan akan maju,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Naker Pamekasan, Supriyanto menyarankan pengusaha muda di Pamekasan mampu membaca peluang dan dimaksimalkan.

Supriyanto juga memberikan kemudahan bagi para pengusaha baru yang ingin mengurus nomor induk berusaha (NIB) dan yang lainnya demi keberlangsungan usahanya.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Salurkan CSR BTN untuk Wira Usaha Baru

“Saran saya, bagi yang belum punya izin usaha, silahkan ajukan ingin kami bantu, silahkan mungkin ketuanya nanti buat surat ditujukan kepada DPMPTSP dan Naker dan disertai nomow WA. Sehingga kita bisa jadwalkan untuk mengurus izinnya,” terangnya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.