QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bea Cukai Madura intens edukasi dan sosialisasi tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021, dan Barang Kena Cukai (BKC) kepada masyarakat di Madura, termasuk di Pamekasan.
Kali ini, sosialisasi menyasar ke sejumlah Pondok Pesantren di Madura, sekalipun melalui zoom.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengatakan materi sosialisasi yang disampaikan kepada santri berkaitan dengan ketentuan dan Perundang-undangan tentang cukai.
Selain itu, kata dia, pemateri memberikan pemahaman terkait tupoksi, peran Bea Cukai Madura dan pemanfaatan DBHCHT. Poin-poin itu disampaikan karena masih banyak masyarakat yang tidak paham secara detail.
“Sosialisasi ini menyasar semua elemen masyarakat di Madura, termasuk di Pamekasan,” kata Zainul Arifin, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Zainul, begitu ia disapa, akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar paham penting cukai.
“Kami menyampaikan dana bagi hasil yang diterima Pemkab di Madura, terbesar di Pamekasan Rp 64,5 miliar,”terangnya.(mank/her)