Bea Cukai Madura Musnahkan 5 Juta Rokok Ilegal

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 29 Oktober 2021 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bea cukai Madura, Jawa Timur, memusnahkan 5.329.166 batang rokok ilegal di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Desa Angsana, Kecamatan Palengaan Pamekasan, Sabtu, 29 Oktober 2021.

Pemusnahan Barang Milik Negara (BNM) tersebut merupakan hasil penindakan periode Juni-Oktober 2021, sedikitnya terdapat 516 kali penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang cukai.

Baca Juga  DPRD Pamekasan: Raperda Pengembangan Usaha Mikro dan Kratif Segera Rampung

Kerugian negara atas pelanggaran rokok ilegal tersebut, ditaksir mencapai Rp Rp2.382.410.330.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean  C Madura, Yanuar Calliandra, mengatakan penindakan rokok ilegal berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Lima Program Prioritas Bupati Pamekasan

Informasi itu, kata Yanuar, begitu ia disapa, langsung ditindaklanjuti oleh tim penindakan dan penyidikan.

“Kami sengaja memilih TPA Angsanah sebagai lokasi pemusnahan, tujuannya untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki barang dengan cara ditimbun,” kata Yanuar.

Menurutnya, batang rokok ilegal tersebut disatukan dalam satu lubang, dicampur dengan sampah dan air kemudian ditimbun dengan tanah.

Baca Juga  Polda Jatim Groundbreaking Pembangunan Mako Polres Pamekasan

“Terimakasih kepada penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama, dukungan dan sinergi yang sudah terjalin selama ini, sehingga kami mampu menekan peredaran rokok ilegal,” terangnya.(ros/her)

Berita Terkait

Sambangi Lokasi Bencana Semeru, FRPB Pamekasan Perkuat Operasi Kemanusiaan
Pemkab Pamekasan Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehap Pendopo Bupati
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dimutasi Oleh Bupati Pamekasan
Belanja Alat dan Bahan Kantor di Dishub Pamekasan Tembus Rp 200 Juta
Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta
Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura
Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 18:47 WIB

Sambangi Lokasi Bencana Semeru, FRPB Pamekasan Perkuat Operasi Kemanusiaan

Rabu, 26 November 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehap Pendopo Bupati

Selasa, 18 November 2025 - 12:18 WIB

Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dimutasi Oleh Bupati Pamekasan

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

Belanja Alat dan Bahan Kantor di Dishub Pamekasan Tembus Rp 200 Juta

Senin, 17 November 2025 - 10:32 WIB

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta

Berita Terbaru