Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Bantu Poktan Mesin Perajang Tembakau, Kepala DKPP Pamekasan: Boleh Disewakan

Avatar photo
×

Bantu Poktan Mesin Perajang Tembakau, Kepala DKPP Pamekasan: Boleh Disewakan

Sebarkan artikel ini
Kepala DKPP Pamekasan, Ajib Abdullah mengecek tembakau hasil mesin perajang tembakau.(Ist)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memberikan bantuan berupa paket mesin perajang kepada 20 Kelompok di wilayah Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Senin, 6 September 2021.

Menurut Kepala DKPP Pamekasan, Ajib Abdullah, Poktan yang menerima mesin perajang diperbolehkan menyewakan mesin kepada masyarakat maupun kepada Poktan lainnya.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Tidak masalah disewakan selama kepentingan Poktan itu sendiri terpenuhi,” kata Ajib Abdullah.

Baca Juga  Diskominfo Pamekasan Juara II Inovasi dan Teknologi Award 2022

Alasan Ajib memperbolehkan mesin perajang tembakau disewakan karena teknologi tepat guna itu masih terbatas di Pamekasan.

“Karena keterbatasan alat itu boleh disewakan,”ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, pengadaan mesin perajang tembakau tersebut menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021.(mank/her)

Baca Juga  Kepala DKPP Pamekasan Minta Poktan Jangan Jual Mesin Perajang Tembakau Bantuan Pemerintah

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  PMII Menolak Lupa 219 Tambang Ilegal di Pamekasan