QOLBI.ID, SUMENEP – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menahan guru berstatus ASN, S asal Desa Batuputih Laok.
Kasubbag Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Widiarti S mengatkan, S ditahan karena diduga kuat mencabuli muridnya sendiri.
“Sudah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan sudah di tahan,” kata Widiarti, Minggu, 30 Mei 2021.
Menurut Widiarti, dugaan pencabulan itu dilaporkan orang tua siswa (korban,red) pada bulan Oktober 2020. Berdasarkan laporan tersebut, S mencabuli korban dengan digerayangi.
“S guru PNS yang hampir pensiun,” terangnya.(rob/her)