Kriteria Penerima BLT DBHCHT di Pamekasan Alami Perubahan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 17 Agustus 2021 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik.

QOLBI.ID,PAMEKASAN – Kriteria Penerima Bantuan Langsung  Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalami perubahan.

Perubahan kriteria tersebut berdasarkan surat Gubernur Jawa Timur, tanggal 16 Agustus 2021, tentang Pedoman pelaksanaan pemberian BLT yang bersumber DBHCHT.

Baca Juga  Kabar Gembira, Pemkab Pamekasan Sediakan 15 Miliar untuk Modal Usaha UMKM

“Awalnya, syarat penerima BLT DBHCHT belum pernah menerima Bansos dari pemerintah, tapi sekarang tidak memperhatikan itu,”kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik, Selasa, 17 Agustus 2021.

Atas perubahan tersebut, kata Astutik, begitu ia disapa, perlu melakukan pendataan ulang calon penerima BLT DBHCHT, yang dikhususkan bagi buruh tani dan pabrik rokok di Pamekasan.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan-Bea Cukai Madura Kembali Suarakan Stop Rokok Ilegal

“Perlu koordinasi lagi dengan dinas terkait untuk pendataan buruh tani dan pabrik rokok, karena ada perubahan itu,”ungkapnya.

Anggaran BLT DBHCHT yang disiapkan Pemkab Pamekasan Rp 22 miliar, masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu, proses pencairan via bank.

Baca Juga  Banyak Buruh Tani dan Pabrik Rokok Tidak Penuhi Syarat BLT DBHCHT Pamekasan

“Tujuan BLT ini untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, utamanya buruh tani pabrik rokok,” terangnya.(mank/her)

Berita Terkait

Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani
DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda
Dikenal kedermawanannya, Haji Her Dianugerahi Penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025
Satpol PP Pamekasan Dinilai Tebang Pilih dalam Bermitra dengan Wartawan
Hj. Ansari : Pengelolaan Keuangan Haji Harus Adil dalam Pembagian Nilai Manfaat Tabungan Haji
Ikuti Penyuluhan Dinkes Pamekasan, SPPG Biequeen Nyalabu Daya Komitmen Sajikan MBG Higienis dan Layak Konsumsi
DKPP Pamekasan Distribusikan 135 ton Pupuk Nonsubsidi ke 200 Petani Tembakau

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:58 WIB

Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani

Selasa, 4 November 2025 - 09:29 WIB

DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal

Senin, 3 November 2025 - 18:16 WIB

Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Sabtu, 1 November 2025 - 11:28 WIB

Dikenal kedermawanannya, Haji Her Dianugerahi Penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Satpol PP Pamekasan Dinilai Tebang Pilih dalam Bermitra dengan Wartawan

Berita Terbaru

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari menyerahkan bantuan kursi roda kepada puluhan penerima. Senin (03/11/2025) pagi.

Berita

Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 3 Nov 2025 - 18:16 WIB