Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan Resmi Tetapkan 2.664 Buruh Sebagai Penerima BLT DBHCHT 2021

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan Resmi Tetapkan 2.664 Buruh Sebagai Penerima BLT DBHCHT 2021

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menetapkan  buruh tani dan pabrik rokok sebagai penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik mengatakan, total jumlah buruh tani dan pabrik yang memenuhi syarat administratif sebagai penerima BLT DBHCHT sebanyak 2.664 buruh.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Merka betul benar-benar buruh pabrik dan tani,” kata Sri Puji Astutik, Kamis, 9 September 2021.

Baca Juga  Kriteria Penerima BLT DBHCHT di Pamekasan Alami Perubahan

Menurutnya, bantuan BLT DBHCHT tanpa mempertimbangkan program Bansos lainnya dari pemerintah. Hal itu berdasarkan pedoman, Juklak dan Juknis penyaluran BLT DBHCHT, yang dikeluarkan pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kendati demikian, ketentuan administratif harus benar, seperti KK dan KTP .

Baca Juga  DPC PDI Pamekasan Bagikan Beras Bantuan Puan Maharani

“Penerima warga Pamekasan,”terangnya.(mank/her)