Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura Komitmen Percepat Pembangunan KIHT

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura Komitmen Percepat Pembangunan KIHT

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID,PAMEKASAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Bea Cukai Madura, mengadakan pertemuan terbatas di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Rapat terbatas itu dihadiri Kepala Disperindag, Achmad Sjaifuddin dan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis (PKDCT), Ako Rako Kembaren.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kepada awak media, Akok Rako Kembaren menyampaikan pertemuan tersebut membahas terkait langkah percepatan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Gugul, Tlanakan, Pamekasan.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021

“Bea Cukai Madura turut akan mempercepat perizinan terkait Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dalam KIHT,” kata Akok Rako Kembaren, Selasa, 7 September 2021.

Menurutnya, pembangunan KIHT merupakan langkah preventif untuk memberantas rokok ilegal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Sumenep Potensi Tsunami, Kepala BMKG Temui Bupati Fauzi

“KIHT untuk memberantas rokok ilegal dan juga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru,”ungkapnya.

Lokasi pembangunan KIHT di Desa Gugul, Pamekasan telah melalui uji kelayakan oleh  tim Universitas Jember (Unej) dan dinyatakan layak. Oleh karenanya, tim Unej merekomendasikan bangunan KIHT tersebut dilanjutkan. (mank/her)