DPRD Pamekasan Sahkan Tiga Peraturan Daerah

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 2 Februari 2022 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna, Rabu, 2 Februari 2022.

Tiga Raperda tersebut, perubahan atas Raperda Nomor 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan tahun 2018- 2023, pengusahaan tembakau Madura dan Raperda pengembangan usaha dan mikro ekonomi kreatif.

Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman berharap masyarakat Pamekasan bisa menerima manfaat atas disahkan tiga Raperda menjadi Perda, termasuk dari pengusahaan tembakau.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan KIHT

“Perda tembakau yang kemarin ada yang kurang memihak kepada petani. Misalnya tembakau Jawa masuk Madura, terlalu longgar, Perda yang disahkan ini ada titik penekanan,” kata Fathor Rahman.

Tiga Perda yang disahkan tersebut, diharapkan bisa memberikan etos kerja kepada eksekutif.

“Tiga Perda ini memihak kepada masyarakat,”ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menuturkan tiga Raperda yang baru ditetapkan untuk mewujudkan Pamekasan Rajjheh Bhajjreh Parjhugeh.

“Jadi pertama, RPJMD itu harus menyelaraskan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN, karena pelantikan Bupati Pamekasan lebih awal daripada Pelantikan Presiden,”tuturnya.

Baca Juga  Begini Cara RSUD Waru Pamekasan Manfaatkan DBHCT

Sedangkan terkait dengan perubahan Perda UMKM dan ekonomi kreatif, Mas Tamam, begitu ia disapa, mempunyai analisa bahwa transaksi UMKM di bawah jual beli online.

“Kami mempunyai analisa bahwa 5-10 tahun ke depan ekonomi dunia 60% adalah UMKM dan 70% transaksi jual beli online. Maka pembelaan UMKM ini sebagai prioritas Pemerintah,”

Alasan penyelarasan tentang tembakau, kata Mas Tamam, karena dalam pelaksanaannya masih ada beberapa masalah yang ditemukan, khususnya terkait dengan pembinaan dan pengendalian tataniaga yang berdampak pada petani.

Baca Juga  Sosialisasi Cukai di Desa Dasok Pamekasan, Bea Cukai Madura: Jangan Konsumsi Rokok Ilegal

“Dalam hal ini sangat dibutuhkan keselarasan dalam pembinaan, pengawasan serta pengembangan, agar para pengusaha tembakau terjamin sesuai dengan tuntutan masyarakat,”

Terakhir, Mas Tamam menyampaikan bahwa Pemkab Pamekasan akan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan.

“Maka izinkan tahun ini kami akan membangun KIHT,” tutup politikus PKB tersebut.(WAR/HER)

Berita Terkait

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa
PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!
PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG
Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan
Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling, Permudah Masyarakat Selama Ramadan
Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi
Menu MBG di SPPG Yayasan Yasmin Ambet Pamekasan Dinilai Kurang Layak
Kemenag Jatim Belum Putuskan Sanksi Terduga Guru yang Sodomi Siswanya di MTsN 2 Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa

Senin, 16 Maret 2026 - 09:40 WIB

PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27 WIB

PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:14 WIB

Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:06 WIB

Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi

Berita Terbaru

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Madura menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis, 12 Maret 2026.

Uncategorized

Buntut Demo MBG, Komisariat UIN Madura Dibekukan PC PMII Pamekasan

Senin, 16 Mar 2026 - 09:46 WIB