QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersama Bea Cukai Madura, menggelar rapat koordinasi terkait pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIH) yang direncanakan mulai tahun ini, 2021.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Rumah dinas Bupati Pamekasan, Kamis, 19 Agustus 2021, dihadiri Bupati Baddrut Tamam, Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jatim, Padmoyo Triwiyanto, serta jajaran Bea Cukai Madura.
Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjaifuddin, Kepala Bappeda Taufikurrahman, Kepala Badan Keuangan Daerah Sahrul Munir, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, ikut serta pada rapat tersebut.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jatim, Padmoyo Triwiyanto mengatakan tujuan pembangunan KIHT di Pamekasan, tidak lain dan tidak bukan, untuk menekan perusahaan rokok ilegal.
“Target pembangunan KIHT di Pamekasan untuk menekan perusahaan dan peredaran rokok ilegal,” kata Padmoyo Triwijaya.
Menurutnya, potensi tembakau di Madura sangat bagus, sehingga Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai memfasilitasi pembangunan KIHT.
“Potensi hasil tembakau besar, harus dikelola dengan baik,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Baddrut berharap KIHT yang direncanakan tahun ini bisa membantu meningkatkan ekonomi masyarakat Pamekasan.
“Tujuan pembangunan di Pamekasan untuk masyarakat, termasuk KIHT,”terangnya.(mank/her)