Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan KIHT

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan KIHT

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersama Bea Cukai Madura, menggelar rapat koordinasi terkait pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIH) yang direncanakan mulai tahun ini, 2021.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Rumah dinas Bupati Pamekasan, Kamis, 19 Agustus 2021, dihadiri Bupati Baddrut Tamam, Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jatim, Padmoyo Triwiyanto, serta jajaran Bea Cukai Madura.

Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjaifuddin, Kepala Bappeda Taufikurrahman, Kepala Badan Keuangan Daerah Sahrul Munir, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, ikut serta pada rapat tersebut.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jatim, Padmoyo Triwiyanto mengatakan tujuan pembangunan KIHT di Pamekasan, tidak lain dan tidak bukan, untuk  menekan perusahaan rokok ilegal.

Baca Juga  Pelatihan Linting Rokok Akan Digelar September 2021

“Target pembangunan KIHT di Pamekasan untuk menekan perusahaan dan peredaran rokok ilegal,” kata Padmoyo Triwijaya.

Menurutnya, potensi tembakau di Madura sangat bagus, sehingga Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai memfasilitasi pembangunan KIHT.

“Potensi hasil tembakau besar, harus dikelola dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Baddrut berharap KIHT yang direncanakan tahun ini bisa membantu meningkatkan ekonomi masyarakat Pamekasan.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Akan Fasilitasi Pedagang Kaki Lima

“Tujuan pembangunan di Pamekasan untuk masyarakat, termasuk KIHT,”terangnya.(mank/her)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.