Bawaslu Pamekasan Segera Panggil Gus Mifta dan Haji Her Soal Bagi-bagi Uang

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 3 Januari 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, segera melakukan pemanggilan terhadap pendakwah kondang, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah terkait kasus bagi-bagi uang pecahan 50 ribu kepada warga di gudang tembakau Jl. Raya Blumbungan, Pamekasan.

Selain Gus Miftah, Bawaslu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM), Khairul Umam atau Haji Her.

Baca Juga  Mappilu PWI Pamekasan Minta Bawaslu Serius Tangani Kasus Dugaan Money Politics Gus Miftah

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan pemanggilan Gus Miftah dan Haji Her untuk dimintai keterangan soal bagi-bagi uang di gudang tembakau beberapa waktu lalu.

“Langkah selanjutnya kita akan menyusun siapa saja yang kita panggil untuk dimintai klarifikasi, pemilik tempat (Haji Her, red) dan yang membagikan uang (Gus Miftah, red) serta pihak yang terlibat,” kata Suryadi, Rabu, 3 Januari 2024.

Baca Juga  Monumen Arek Lancor Ditutup, Polisi: untuk Menghindari Kerumunan

Bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di gudang tembakau milik Haji Her dinilai Bawaslu melanggar ketentuan Pemilu, bahkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan sepakat bagi-bagi uang itu memenuhi pelanggaran politik uang.

“Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan sepakat bagi-bagi uang itu diduga melanggar dan memenuhi pelanggaran politik uang,” ungkap Suryadi.

Baca Juga  Pulang dari Diskotik Surabaya, Empat Pemuda Asal Pamekasan Alami Kecelakaan

Menurut suryadi, kasus dugaan money politik tersebut akan dituntaskan 14 hari kerja. Untuk itu, Bawaslu Pamekasan akan mengumpulkan bukti untuk diputuskan, masuk politik uang atau tidak.

“Empat belas hari ke depan kasus dugaan mony politik ini harus tuntas,” tandasnya.(*)

Berita Terkait

Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani
DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda
Dikenal kedermawanannya, Haji Her Dianugerahi Penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025
Satpol PP Pamekasan Dinilai Tebang Pilih dalam Bermitra dengan Wartawan
Hj. Ansari : Pengelolaan Keuangan Haji Harus Adil dalam Pembagian Nilai Manfaat Tabungan Haji
Ikuti Penyuluhan Dinkes Pamekasan, SPPG Biequeen Nyalabu Daya Komitmen Sajikan MBG Higienis dan Layak Konsumsi
DKPP Pamekasan Distribusikan 135 ton Pupuk Nonsubsidi ke 200 Petani Tembakau

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:58 WIB

Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani

Selasa, 4 November 2025 - 09:29 WIB

DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal

Senin, 3 November 2025 - 18:16 WIB

Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Sabtu, 1 November 2025 - 11:28 WIB

Dikenal kedermawanannya, Haji Her Dianugerahi Penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Satpol PP Pamekasan Dinilai Tebang Pilih dalam Bermitra dengan Wartawan

Berita Terbaru

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari menyerahkan bantuan kursi roda kepada puluhan penerima. Senin (03/11/2025) pagi.

Berita

Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 3 Nov 2025 - 18:16 WIB