QOLBI.ID, PAMEKASAN – Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Fathor Rahman, tidak bisa berbuat apa alias ‘Pasrah’, ketika DPP PPP merekomendasikan Halili, untuk mengambil alih kendali posisinya sebagai Ketua DPRD Pamekasan.
Fathor dipaksa patuh keputusan mutlak DPP, sekalipun syarat tidak terpenuhi. Syarat yang termaktub dalam surat rekomendasi DPP nomor 2271/IN/DPP/IX/2019, jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan untuk 2,5 tahun kedua diduduki oleh saudara Halili, dalam hal yang bersangkutan tetap menduduki jabatan Ketua DPC PPP Pamekasan.
Faktanya Halili terpental, di luar perkiraan, SK Ketua DPC PPP Pamekasan jatuh ke tangan RPA Wazirul Jihad, politikus yang dikenal ‘Petarung’.
Fakta masih bicara lain, DPP menerbitkan rekomendasi rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Pamekasan, nomor 0765/IN/DPP/III/2022, yang mengharuskan Fathor lengser dari kursi Ketua DPRD Pamekasan, tanpa dosa.
Tidak egois, Fathor tetap menerima keputusan DPP. Ia sadar akan risiko politik yang berubah setiap waktu.
“Harus siap segalanya, Siap maju, siap dibantai,” kata Fathor.