Pemkab Pamekasan Dipaksa Tutup Tambang Ilegal

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 22 Juni 2021 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang ilegal di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.(pmii for qolbi.id)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyatakan komitmen untuk tidak menyerah sekalipun aspirasi mereka belum didengar oleh Pemkab setempat, berkaitan dengan tambang ilegal.

Ketua PC PMII Pamekasan, Lutfi mengatakan akan terus memaksa Pemkab menutup tambang ilegal di Pamekasan, melalui gerakan sahabat-sahabat bintang sembilan, sebutan aktivis PMII.

Menurut Lutfi, PMII Pamekasan sudah dua tahun mengawal tambang ilegal yang diketahui mencapai 219 tambang yang tersebar di 178 Desa.

Perjuangan kader-kader PMII penuh dramatis, mulai dari ancaman dari preman tambang hingga bentrok dengan pihak kepolisian ketika melakukan aksi demonstrasi.

Bahkan, ada yang terluka ketika melakukan aksi penolakan tambang ilegal akibat tindakan represif dari petugas pengamanan, Kamis, 25 Juni 2020.

Baca Juga  Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan Awali Sosialisasi Ketentuan Cukai di Kecamatan Batumarmar

Setelah aksi tersebut, PMII berulang kali melakukan audiensi ke Pemkab dan DPRD Pamekasan, untuk menindaklanjuti tuntutan saat demonstrasi.

Namun upaya mereka belum direspon positif, tambang tetap beroperasi sekalipun tanpa mengantongi izin.

Aksi aktivis PMII Pamekasan berlanjut hingga tahun 2021, aspirasi yang sama mereka sampaikan kepada Pemkab dan DPRD Pamekasan, yakni menutup tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan, merugikan rakyat dan negara.

Lagi-lagi, aksi sahabat-sahabat ini belum mendapatkan jawaban konkrit dari Pemkab Pamekasan, mereka pun kembali mengadukan sikap Pemkab yang dinilai lelet bertindak.

Baca Juga  Paham Birokrasi, Fattah Yasin dan Agus Mulyadi Cocok Dampingi Bupati Baddrut Tamam

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pamekasan, Senin, 21 Juni 2021, PMII menawarkan solusi kepada Pemkab Pamekasan, bentuk tim perizinan dan penindakan tambang ilegal.

Solusi tersebut disepakati, namun Pemkab dan DPRD Pamekasan masih ingin menelaah sekaligus mencari cantolan hukum membentuk tim khusus perizinan dan penindakan.

Tim perizinan terdiri dari DLH, PU Tata Ruang, Kabag Perekonomian dan OPD terkait Lainnya.

Sementara tim penindakan dari pihak kepolisian dan Satpol PP.

“Solusi ini untuk percepatan penanganan tambang ilegal,” kata Lutfi, Selasa, 22 Juni 2021.

Lutfi menilai Pemkab Pamekasan tidak serius menangani tambang ilegal, mereka terkesan sengaja membiarkan.

Baca Juga  Pemkab dan Bea Cukai Madura Gelar Pelatihan Linting Rokok

Bahkan, ketika dikonfirmasi berkenaan penanganan 219 tambang ilegal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saling lempar tanggungjawab.

Tambang ilegal tersebut ada di 178 Desa, 94 tambang ilegal sesuai RTRW dan 125 tidak sesuai RTRW, dan melanggar UU nomor 23 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

UU nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan melanggar Perda nomor 13 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“yang sesuai RTRW diberikan edukasi atau pendampingan agar mengurus izin, yang tidak sesuai RTRW harus ditindak tegas oleh Pemkab Pamekasan,” ungkapnya.(mank/her)

Berita Terkait

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta
Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura
Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta
Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa
Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani
DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:32 WIB

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta

Kamis, 13 November 2025 - 19:29 WIB

Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan

Senin, 10 November 2025 - 16:54 WIB

FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura

Senin, 10 November 2025 - 15:00 WIB

Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa

Berita Terbaru