QOLBI.ID, PAMEKASAN – Sejumlah ulama, ribuan santri dan masyarakat di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat, 23 Agustus 2024.
Mereka menyampaikan aspirasi penolakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024, yang melegalkan kontrasepsi bagi pelajar.
Pantauan di lapangan, massa berdatangan jalan kaki, sebagian membantengkan poster bertuliskan ‘Tolak PP Nomor 28 Tahun 2023’, ada juga bertuliskan ‘Tidak Butuh Kondom’.
Selain itu, mereka mendirikan panggung besar sebagai tempat orasi sekalius penyampaian aspirasi penolakan PP 28 tahun 2024.
Koordinator aksi, Khairul Kalam menyampaikan jumlah massa diperkirakan lebih dari 13 ribu orang, mereka datang dari berbagai kalangan, ulama, guru, santri, dan masyarakat umum.
“Data yang masuk 13 ribu, mereka sepakat menolak PP 28 tahun 2024 yang melegalkan kontrasepsi bagi pelajar,” (*)