Scroll untuk melanjutkan membaca
PemerintahanTerkini

Satpol PP Pamekasan Ajak Warga Hindari Rokok Ilegal

Avatar photo
×

Satpol PP Pamekasan Ajak Warga Hindari Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID,PAMEKASAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam kebakaran (Damkar) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengajak masyarakat menjual belikan rokok legal.

Sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal tersebut dilakukan di dua kecamatan, yaitu Palengaan dan Pegantenan, Senin, 29 April 2024.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Pihaknya,menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal dengan kriteria berikut.

Baca Juga  Rektor IAIN Madura Apresiasi Perhatian Pemkab Pamekasan Pada Guru Agama

“Yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai bekas, kemudian, rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya,”ungkap Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Pamekasan M. Hasanurrahman.

Baca Juga  Bea Cukai Madura: Rokok Ilegal Berimbas Pada Kesejahteraan Masyarakat

Sesuai arahan Bea dan Cukai Madura, lanjut Alumni Unira tersebut, bahwa kegiatan ini lebih mengarah pada sosialisasi secara humanis, persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

“Agar masyarakat teredukasi dan menjual belikan rokok legal,”terangnya.(*)