Scroll untuk melanjutkan membaca
HeadlineNasionalTerkini

Ratusan TKI Ilegal Asal Pamekasan Dipulangkan Secara Paksa

Avatar photo
×

Ratusan TKI Ilegal Asal Pamekasan Dipulangkan Secara Paksa

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dipulangkan secara paksa. Sedikitnya, terdapat 176 TKI yang dideportasi oleh pemerintah, tempat mereka bekerja.

Diskop UKM dan Naker Pamekasan mencatat, pada tahun 2022, jumlah TKI yang dipulangkan secara paksa mencapai 174 orang, tahun 2023 sebanyak 2 orang. Mereka dideportasi karena diketahui sebagai TKI ilegal.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kabid Penempatan Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Ali Sahbana,  menyampaikan semua TKI yang dipulangkan bekerja di negera Malaysia dan Arab Saudi.

Baca Juga  Polisi Tangkap Oknum LSM di Pamekasan karena Jadi Pengedar Narkoba

“Mereka dipulangkan karena ilegal,” kata Ali Sahbana, Kamis, 23 Februari 2023.

Tidak menutup kemungkinan, angka TKI dideportasi tahun ini potensi bertambah.

“Untuk awal tahun ini masih dua TKI yang dipulangkan, kemungkinan angka itu bertambah,” terangnya.(*)

Baca Juga  Bupati Baddrut Tamam Tinjau Longsor Timbun Ponpes Annidhomiyah

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Sosialisasi Program Beasiswa Kedokteran