Scroll untuk melanjutkan membaca
PemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan Kucurkan Rp 7 Miliar untuk Program WUB 2022

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan Kucurkan Rp 7 Miliar untuk Program WUB 2022

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali mengalokasikan anggaran untuk program Wira Usaha Baru (WUB).

Anggaran yang bersumber dari Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, itu sebanyak Rp 7 miliar.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Menurut Kepala Bidang Pelatihan dan Hubungan Industri Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP-Nakertrans), Dedi Aryanto mengatakan, anggaran tersebut untuk kegiatan WUB, seperti pelatihan menjahit, bordir, servis motor, membatik dan pelatihan lainnya.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Bekali Calon Penerima Beasiswa IPDN, Akpol, Akmil dan Kedokteran

Pelatihan dilaksanakan dengan sistem paket, masing-masing paket diikuti 20 peserta.

Kata Dedi, begitu ia disapa, pelatihan dilaksanakan secara delapan tahap, durasi waktu ada yang 7 hari, 10 dan 15 hari.

“Pelatihan tahap pertama dilaksanakan serentak setiap Kecamatan 30 Mei kemarin,” kata Dedi Aryanto, Rabu, 22 Juni 2022.

Masih menurut Dedi, anggaran Rp 7 miliar tersebut juga dialokasikan untuk fasilitas peserta, transportasi, uang makan, izin OSS, dan sertifikat.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Lanjutkan Program WUB, Tahun Ini Ada 14 Jenis Pelatihan Baru

“Total yang akan dilatih nanti 3 ribu peserta. Cuma 3 ribu peserta itu ada yang ikut pelatihan Bimtek, Workshop, dan pendampingan. Setelah itu dilatih. Dan nantinya fasilitator itu melakukan pendampingan apa yang kurang. Contoh izinnya atau butuh modal,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, WUB merupakan program unggulan Bupati Baddrut Tamam, program itu telah terealisasi sejak dua tahun yang lalu. Dari hasil pelatihan itu, sebagian peserta sudah merintis usaha sendiri secara mandiri, ada yang memproduksi sepatu batik, batik, kopiah dan produk lainnya. (*)