Pamekasan, Qolbi.id – Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) Geruduk kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura. Rabu (13/8/2025).
Aksi tersebut buntut dari penyegelan dua unit mesin produksi rokok di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, dari Kantor Bea Cukai.
Massa aksi menuntut untuk tidak melakukan penindakan secara langsung seperti penggerebekan, melainkan melalui pendekatan persuasif atau pembinaan terlebih dahulu.
Menurutnya, melenyapkan pabrikan rokok tersebut sama saja menghanguskan ekonomi masyarakat Madura.
”Jadi alangkah baiknya bimbing mereka cara memiliki legalitas resmi terkait pabrikan rokok itu, bukan malah sebaliknya dipersulit ngurus izinnya,” ungkap Iqbal selaku korlap aksi.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihak Cukai Madura diduga sering menerima setoran dari pihak pengusaha Rokok yang ada di Pulau Madura.
“Saya banyak mengantongi bukti terkait dengan dugaan setoran ke Pihak Bea Cukai Madura,” Katanya.
Dengan hal itu,Iqbal menyampaikan, alangkah baiknya bea cukai memberikan pelatihan serta bimbingan khusus kepada pabrikan rokok di Pamekasan.
Sementara, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan membantah dugaan yang disampaikan, pihaknya meminta massa aksi untuk membawa data dugaan temuan terkait setoran uang kepada pihak Bea Cukai Madura.
“Jika memang ada bukti terkait setoran uang dari pabrik silahkan dibawa ke dalam kantor Bea Cukai Madura,” Kata Novian Dermawan.
Selanjutnya, ia menerima semua apa yang menjadi tuntutan pihak massa aksi dari Kabupaten yang ada di Madura.
“Saya sudah baca semua tuntutannya. Intinya kami komitmen dalam mendukung adanya industri rokok lokal yang ada di Madura,” Katanya.










