QOLBI.ID,PAMEKASAN-Kelompok Tani (Poktan) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terkejut mendengar program Jalan Usaha Tani (JUT) dikerjakan pihak ketiga, bukan Poktan.
Ketua Poktan Purnama, Bahrur Rosi tidak habis pikir kebijakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan (DKPP) memberikan JUT kepada rekanan.
Sepengatahuan Bahrur Rosi, JUT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dikerjakan Poktan, bukan kontraktual dengan rekanan
“Dasar hukumnya DKPP menyerahkan JUT ke rekanan apa, JUT ini untuk Poktan, bukan CV,” kata Bahrur Rosi, Sabtu, 13 Januari 2024.
Menurut Bahrur Rosi, JUT DBHCHT di daerah lain dikerjakan langsung oleh Poktan, bukan CV. Kendati demikian, ia menaruh curiga JUT sengaja diserahkan ke pihak ketiga agar dapat bagian kue.
“JUT di daerah lain dikerjakan Poktan, DKPP Pamekasan ini pakai aturan yang mana,” tanya Bahrur Rosi.
Terakhir, Bahrur Rosi menyampaikan program JUT merupakan hak Poktan sebagai penerima manfaat.
“Saya berharap DKPP merealisasikan JUT ini sesuai aturan dan memastikan hasilnya tidak bermasalah, dan pihak berwenang harap bertindak jika pekerjaannya tidak sesuai aturan dan merugikan negara,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Pelaksana Tugas DKPP Pamekasan, Nolo Gartijo mengakui JUT DBHCHT di Pamekasan dikerjakan oleh rekanan, JUT 2023 telah terealisasi.(*)