QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kelompok Tani (Poktan) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang ada di wilayah sentra penghasil tembakau akan mendapatkan bantuan mesin rajang dan genset dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan.
Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan, Achmad Subaidi mengatakan bantuan yang diberikan kepada Poktan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021.
“DKPP satu dari beberapa OPD yang dapat alokasi DBHCHT 2021, dana itu kami manfaatkan untuk kepentingan petani,” kata Achmad Subaidi, Selasa, 10 Agustus 2021.
Ia berharap Poktan yang mendapatkan fasilitas tersebut memanfaatkan dengan baik, untuk kepentingan petani tembakau.
“Jangan sampai dijual, kami berharap dimanfaatkan dengan baik,”harapannya.(*mank/her)