Scroll untuk melanjutkan membaca
HeadlinePemerintahanTerkini

AMB Pamekasan Temukan Dana Bansos Tidak Disalurkan Kepada Penerima Manfaat

Avatar photo
×

AMB Pamekasan Temukan Dana Bansos Tidak Disalurkan Kepada Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Kamis, 15 Desember 2022.

Mereka ditemui Kapala Bidan Penanganan Fakir Miskin Dinsos, Sukur, Manager Jasa Keuangan PT. POS Cabang Pamekasan, Edi Irianto, dan pihak Pemdes Larangan Badung.

Kedatangan AMB untuk mempertanyakan temuan kasus dana Bansos yang tidak disalurkan kepada puluhan warga Desa Larangan Badung yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kami menerima keluhan dari warga Desa Larangan Badung bahwa tidak menerima dana Bansos sekalipun tercatat sebagai penerima,” kata Ketua AMB, Saiful Bahri.

Baca Juga  Mobil L 300 Ringsek Usai Tabrak Tumpukan Kayu di Pamekasan, 1 Tewas 3 Kritis

Saiful Bahri memastikan bahwa puluhan warga yang mengadu ke AMB tercatat sebagai penerima.

“Kami sudah cek di aplikasi SIKS-NG, merek terdaftar DTKS sekaligus tercatat sebagai penerima dana Bansos,” ungkapnya.

Kemudian, Saiful, begitu ia disapa, mempertanyakan dana bansos milik KPM Desa Larangan Badung yang diduga tidak disalurkan.

“Jika namanya sudah terdaftar sebagai penerima tapi tidak menerima bantuan, lalu uangnya kemana, mengendap di PT. Pos atau atau diambil perangkat desa,” tanya Saiful.

Temuan AMB terkait kasus dana Bansos tidak disalurkan dibantah oleh Manager Jasa Keuangan PT. Pos cabang Pamekasan, Edi Irianto.

Baca Juga  Sosialisasi Bidang Cukai di Tlanakan, Kepala DPMD Pamekasan: Menekan Peredaran Rokok Ilegal

Menurut Edi Irianto, warga yang tercatat sebagai penerima dana Bansos dipastikan menerima bantuan ketika pencairan.

“Kalau tidak hadir saat penyaluran karena disabilitas maupun Lansia, pihak kami (PT. Pos, red) mendatangi rumah yang bersangkutan,” tuturnya.

Selain itu, Edi Irianto menerangkan warga yang terdaftar DTKS belum tentu sebagai penerima Bansos karena masih bersifat usulan.

“DTKS itu masih usulan melalui desa ke daerah kemudian disposisi oleh pusat, data yang diterima PT Pos sudah terverifikasi oleh pusat,”terangnya.

Baca Juga  Penyaluran BPNT Ditunda, Dinsos Pamekasan : Masih Perbaiki Data Penerima

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Pamekasan, Sukur menerangkan bahwa untuk memastikan terdaftar DTKS tidak cukup mengecek di aplikasi SIKS-NG, perlu ditelusuri lebih detail agar data valid.

“khawatir namanya sama tapi NIKnya berbeda, mending dicek langsung di kantor Dinsos,” singkatnya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.