Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaRegionalTerkini

Dinsos Pamekasan: KPM BPNT Bebas Pilih e-Warong dan Bahan Sesuai Kebutuhan

Avatar photo
×

Dinsos Pamekasan: KPM BPNT Bebas Pilih e-Warong dan Bahan Sesuai Kebutuhan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Moch Tarsun mengatakan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bebas melakukan transaksi di e-Warong lintas desa.

“Boleh, tidak ada larangan mengambil sembako di e-Warong desa lain,” kata Moch Tarsun, Selasa, 2 Maret 2021.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

KPM juga bebas memilih barang sesuai kebutuhan, bukan paket yang sengaja disediakan oleh e-Warong, bahkan KPM boleh menolak jika barang tak layak konsumsi.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Pamekasan Minta Dinkes Vaksinasi Takmir dan Imam Masjid

“Jika sekiranya merugikan secara kualitas dan kuantitas, KPM boleh memilih e-Warong lain,” tuturnya.

Selain itu menurut Tarsun, begitu ia disapa, pemerintah tidak menentukan harga bahan yang disalurkan ke KPM BPNT.

Baca Juga  Gubernur Jatim Ikut Evakuasi Bangkai Paus Terdampar Massal di Pantai Modung Bangkalan

“Harga bahan disesuaikan dengan pasar,” terangnya.(mank/wan)