Scroll untuk melanjutkan membaca
HeadlineNasionalTerkini

GP Ansor Pamekasan Laporkan Faizal Assegaf Soal Ujaran Kebencian

Avatar photo
×

GP Ansor Pamekasan Laporkan Faizal Assegaf Soal Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melaporkan Faizal Assegaf terkait dugaan ujaran kebencian kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf dan Ketua PP. GP Ansor Gus Yaqut Kholil Qoumas.

Laporan GP Ansor Pamekasan ke Polres setempat, Jumat, 11 November 2022, dipimpin langsung Ketua GP Ansor Pamekasan, Maltuful Anam, didampingi pengurus dan advokad dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Pamekasan, Abd Waris.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Laporan GP Ansor diterima KBO serta Kanit II Reskrim Polres Pamekasan, Iptu Saiful Bahri dan Aipda Moh. Rofiq di aula Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca Juga  Pria Asal Sampang Ini Nekat Curi Motor untuk Bayar Cicilan Bank Rp 5 Juta Sebulan

Dalam Laporannya, GP Ansor Pamekasan menduga terjadi peristiwa hukum yang berdampak pada delik pidana yang di lakukan Faizal Assegaf.

“Kami atas nama GP Ansor melaporkan delik pidana ini setelah melakukan kajian bersama LBH GP ANSOR Pamekasan,” kata Maltuful Anam.

Baca Juga  Satu Kader Dibunuh, GP Ansor Pamekasan Siapkan 500 Banser Sweeping Gangster Sidoarjo

Sebelum melaporkan Faizal Assegaf, Ra Maltuf, begitu ia disapa, mengaku telah koordinasi dengan PCNU Pamekasan terkait kegiatan media sosial Faizal Assegaf, yang diduga ada unsur ujaran kebencian.

Menurut Ra Maltuf, GP Ansor Pamekasan terpaksa melaporkan kegiatan media sosial Faizail Assegaf, karena menimbulkan rasa kebencian, permusuhan serta membuat keresahan di kalangan masyarakat.

“Kami merasa dirugikan atas cuitan FA (Faizal Assegaf, red) di Medsos, baik kalangan Pimpinan Cabang, Pimpinan Wilayah dan pusat, termasuk kalangan organisasi NU,” terangnya.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke 78, Kapolres Pamekasan Resmikan Sumur Bor

Dikonfirmasi terpisah, Kanit II Reskrim Polres Pamekasan, Aipda Moh Rofiq belum bisa memberikan keterangan. Ia menyarankan awak media konfirmasi Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.