QOLBI.ID, PAMEKASAN – Puluhan personel dari Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditugaskan untuk menyisir sejumlah pasar tradisional di Pamekasan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran Uang Palsu (Upal) menjelang lebaran Idul Fitri 2023.
Kepala Kepolisian Resor, Ajun Komisaris Besar Polisi Satria Permana mengatakan, saat ini aktivitas transaksi masyarakat Pamekasan sangat tinggi, momen itu potensi dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan Upal oleh oknum.
Biasanya, kata Satria, begitu Kapolres disapa, transaksi Upal dilakukan pagi hari di pasar tradisional, oknum memanfaatkan kelengahan calon korban.
“Peredaran Upal menggunakan pecahan uang Rp 50 dan Rp 100 ribu karena lebih menguntungkan,” kata Satria Permana, Kamis, 6 April 2023.
Namun sejauh ini, lanjut Satria menjelaskan, belum ditemukan peredaran Upal di Pamekasan. Kendati itu, pemantauan oleh personel terus ditingkatkan.
“Untuk menghindari Upal, warga bisa memperhatikan fisik uang dengan mendeteksi 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang, kalau diraba tidak ada kasarnya, bisa jadi uang palu, silahkan terawang agar terlihat gambar-gambar uang,” terangnya.(*)