QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengamankan 9 ton pupuk bersubsidi yang hendak diselundupkan ke Mojokerto.
Penangkapan truk muatan pupuk jenis ZA tersebut, dilakukan jajaran Polsek Tamberu, 28 Mei 2022.
Kapolres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi Rogib Triyanto mengatakan penangkapan truk dominasi warna kuning itu berawal dari kecurigaan petugas saat menggelar razia di wilayah hukum Pamekasan.
“Petugas mencurigai truk muatan berat, saat diperiksa muatan pupuk subsidi,” kata Rogib Triyanto.
Petugas mengamankan sopir dan truk karena tidak mengantongi surat-surat resmi, sopir truk diketahui atas nama MH asal Desa Sergang, Kecamatan Batuputih, Sumenep.
“Kami akan meminta keterangan sejumlah saksi, karena sebelum truk mengangkut pupuk, ada tiga mobil pick up yang memindahkan pupuk yang dikemudikan MH,” ungkapnya.