Scroll untuk melanjutkan membaca
HeadlinePemerintahan

Soal Pengadaan Sarung, Kepala Bagian Kesra Pamekasan Klaim Tak Salahi Aturan

Avatar photo
×

Soal Pengadaan Sarung, Kepala Bagian Kesra Pamekasan Klaim Tak Salahi Aturan

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Abrori Rais, mengklaim pengadaan sarung lebaran tidak menyalahi aturan.

“Pengadaan sarung sudah terealisasi tanpa menyalahi aturan yang berlaku,” kata Abrori Rais, Jumat, 13 Mei 2022.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Menurut Abrori Rais, proses penganggaran hingga realisasi pengadaan sarung lebaran sesuai aturan. Itu artinya, tidak ada aturan yang diabaikan.

Baca Juga  Awasi Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Pamekasan Rekrut 189 Informan

“Sarung disalurkan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Namun Abrori Rais terkesan tutup mulut ketika dicecar soal kriteria penerima, merk sarung, hingga harga satuan masing-masing merk sarung.

Pengadaan sarung lebaran menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, senilai Rp 813.750.000, melalui proses tender.

Baca Juga  Legalisasi Miras, Fraksi Demokrat Pamekasan: Mau Jadi Apa Negara Kita?

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  Komisi III DPRD Pamekasan Tinjau Tiga Proyek Bernilai Miliaran