QOLBI.ID, PAMEKASAN- Pasangan bukan muhrim berinisial A (laki-laki) asal Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, dan E, Pekerja Seks Komersial, dari Lumajang, Jawa Timur, digerebek polisi dalam kondisi telanjang di kamar kos Jl Bonorogo, Senin, 22 Maret 2021.
A yang menanggung sewa kamar memesan PSK di pasar 17 Agustus Pamekasan kepada S (Perempuan) dari Bondowoso.
S berjualan kopi di salah satu Warung Kopi (Warkop) di area pasar, ia sambil menjajakan PSK kepada pelanggan dengan tarif 100 hingga 200 ribu sekali kencan.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Adhi Putranto Utomo mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa ada pasangan bukan suami istri menginap dalam satu kamar kos.
“Saat dilakukan penggerebekan mereka dalam kondisi telanjang,” kata Adhi Putranto Utomo.
A dan E digelandang ke Mapolres Pamekasan, untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan dari polisi agar mereka tidak mengulangi perbuatan asusila tersebut.
“Setelah diperiksa kami pulangkan,” terangnya.(mank/her)