QOLBI.ID, PAMEKASAN- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan, merelakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dan perbaikan infrastruktur.
Menurut Ra Baddrut, panggilan Baddrut Tamam, saat ini Pemkab Pamekasan tengah mengkaji rencana pengalihan dana TTP yang mencapai Rp 63 miliar tersebut.
“Dana TPP akan digunakan untuk pemulihan ekonomi dan perbaikan infrastruktur rusak akibat longsor, seperti di Tampojung Guwa, Pasean, poros Pengantenan-Batumarmar belum selesai, semua ini harus kita tangani,” kata Ra Baddrut, Kamis, 18 Maret 2021.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga merelakan gajinya sebagai kepala daerah untuk relawan Covid-19.
Bupati maupun ASN merelakan pendapatannya demi kepentingan rakyat Pamekasan yang saat ini mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi Covid-19.
“Kami (Pemkab Pamekasan, red) mengutamakan kepentingan rakyat,” tuturnya.
Terakhir, mantan anggota DPRD Jawa Timur ini mendorong ASN Pamekasan peka terhadap musibah di kota yang identik dengan Gerbang Salam. (adv/mank/her)