Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Panlih Tetapkan Fattah dan Agus Sebagai Calon Wabup Pamekasan

Avatar photo
×

Panlih Tetapkan Fattah dan Agus Sebagai Calon Wabup Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Calon PAW Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Yasin dan Agus Mulyadi.(qolbi/mank)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Panitia Pemilihan (Panlih) Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menetapkan Fattah Yasin dan Agus Mulyadi, sebagai calon Wakil Bupati Pamekasan.

Penetapan calon Wakil Bupati tersebut, melalui proses sidang paripurna di gedung DPRD Pamekasan, Selasa, 15 Maret 2022.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, sekaligus Ketua Panlih, Fathor Rahman, dihadiri 45 anggota DPRD dan pimpinan partai pengusung, PKB, PAN, PKS dan Gerindra.

Baca Juga  Menghitung Janda Baru di Pamekasan

Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman mengatakan penetapan calon Wakil Bupati Pamekasan serta nomor urut, merupakan tahapan pemilihan. Fattah Yasin mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Agus Mulyadi, nomor urut 2.

“Tahapan selanjutnya penyampaian visi-misi kedua calon. Berdasarkan jadwal akan digelar tanggal 24 Maret 2022,” kata Fathor Rahman.

Baca Juga  IAI Al-khairat Pamekasan Jadi Tuan Rumah Rapat Kerja Regional Fossei Jatim

Menurut Fathor, begitu ia disapa, pemilihan PAW Wakil Bupati Pamekasan akan dilaksanakan Senin, 28 Maret 2022.

“Semoga tahapan-tahapan PAW Wabup Pamekasan berjalan lancar hingga pada proses pemilihan nanti,” terangnya.(MANK/HER)