
QOLBI.ID, PAMEKASAN- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam, menerima naskah akademik pemekaran wilayah Pamekasan dari tim penyusun naskah, IAIN Madura dan Unira, Rabu, 17 Februari 2021.
Menurut Ra Baddrut, begitu ia disapa, rencana pemekaran wilayah bukan hal mudah untuk segera dilakukan, masih banyak tahapan yang harus dilalui pemerintah.
“Sekalipun sudah menerima naskah akademik tidak langusung terbentuk kota, tidak,” kata Ra Baddrut.
Ia pun memberkan proses berdirinya kota Batu yang menghabiskan waktu lebih 10 tahun, itu pun masih tahapan kota administrasi, bukan kota definitif.
“Contoh kota Batu, proses kota administrasinya menghabiskan waktu lebih 10 tahun,” ungkap Ra Baddrut.
Telaah Naskah Akademik Pemekeran Wilayah Pamekasan
Sebelum memutukan pemekeran wilayah Pamekasan, Kota dan Kabupaten, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut akan menelaah hasil naskah akademik pemekaran wilayah Pamekasan.
Selanjutnya, mantan anggota DPRD Jawa Timur tersebut akan konsultasi dengan pemerintah Jawa Timur dan pusat.
“Tentu kita haru paham dulu naskah akademik ini, baru kita konsultasi dengan Provinsi dan pusat, “terangnya.
Kota Pamekasan dan Kabupaten Pamekasan
Berdasarkan naskah akademik pemekaran wilayah Pamekasan, sidikitnya terdapat lima Kecamatan yang diproyeksikan Kota Pamekasan, Kecamatan Kota, Tlanakan, Pademawu, Galis, dan Larangan.
Delapan Kecamatan lainnya diproyeksikan Kabupaten, yakni Kecamatan Proppo, Palengaan, Pegantenan, Pakong, Waru, Pasean, Kadur, dan Batumarmar.(mank/wan)










